Selamat Datang, Situs ini akan menyediakan layanan informasi berupa layanan, regulasi dan kinerja dari BLP Kota Surakarta dalam rangka melayani pengadaan barang dan jasa bagi Masyarakat Surakarta.
Salam Hangat,
Admin
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kota Surakarta selanjutnya disebut ULP adalah Unit Organisasi Pemerintah Non Struktural yang bersifat permanen, yang bertugas menyelenggarakan seluruh pelayanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kota Surakarta secara terintegrasi dan terpadu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ULP mempunyai tugas utama sebagai berikut: